Kutus Kutus Resmi Kembali ke Tangan Peracik Aslinya, Babe Bambang Pranoto

Share this post:

Denpasar, 18 April 2025 – Ada kabar menggembirakan nih dari dunia herbal Bali. Setelah melalui proses hukum yang panjang, akhirnya merek minyak balur legendaris, Kutus Kutus, resmi kembali ke tangan peracik aslinya, Bambang Pranoto, atau yang akrab disapa Babe Bambang Pranoto.​ 

Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara nomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Sby. Majelis hakim menyatakan bahwa Bambang Pranoto adalah pemilik sah merek Kutus Kutus dan bahwa pendaftaran merek oleh pihak tergugat, Fazli Hasniel Sugiharto, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Hakim juga memerintahkan agar pendaftaran atas nama tergugat dicoret dari database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. ​ 

Sengketa ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan konflik keluarga antara Babe Bambang Pranoto dan anak tirinya. Namun, dengan putusan ini, hak atas merek Kutus Kutus kembali kepada penciptanya yang telah merintis dan membesarkan produk ini sejak awal. ​ 

Kuasa hukum Babe Bambang Pranoto, Elsiana Putri dari K&K Advocates, menyatakan bahwa putusan ini menjadi preseden baik bagi pelaku UMKM dan inovator lokal agar tidak ragu menegakkan hak atas kekayaan intelektual mereka. “Putusan ini memberi pesan kuat bahwa hukum berpihak pada kebenaran dan keadilan,” ujar Elsiana. ​ 

Dengan kembalinya merek Kutus Kutus ke tangan peracik aslinya, Babe Bambang Pranoto bertekad menjaga warisan dan nilai-nilai awal dari produk herbal yang ia rintis. Melalui Sanga Sanga, Babe siap melanjutkan perjalanan inovasi dengan semangat baru tanpa meninggalkan akar filosofi yang telah menjadi ciri khasnya sejak awal.Semoga kabar baik ini menginspirasi Voksian semua untuk terus mendukung produk lokal dan menghargai karya anak bangsa. 

Sumber: JawaPos.com

Editor : Ivan – Voks Radio Bali

Recent Post